Pengumuman perubahan cuti bersama bulan Desember 2020
Berikut kami informasikan bahwa bersasarkan perubahan ke-empat Surat Keputusan bersama 3 menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama, serta nota dinas Chairman Yayasan Pendidikan Telkom, dapat kami informasikan bahwa tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 melalui SK kalender pendidikan 2020/2021 yang semula telah ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama, maka melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Wakil Rektor 1 bidang Akademik dan Riset ini bahwa pada tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari aktif/masuk perkuliahan seperti biasa.
Adapun pengumuman mengenai hal tersebut sebagaimana terlampir.