Penghapusan biaya sidang dan penundaan pembayaraan biaya wisuda Tahun 2021
Berdasarkan SK Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto nomor IT.Tel 239/AKA-000/REK-00/I/2021 tentang penetapan penghapusan biaya sidang tugas akhir/skripsi dan penundaan pembayaran biaya wisuda di Institut Teknologi Telkom Purwokerto Tahun 2021, maka bagi mahasiswa yang akan mendaftar sidang Tugas Akhir/Skripsi di tahun 2021 ini tidak lagi dikenakan biaya sidang tugas akhir/skripsi. Demikian pula untuk pembayaran biaya wisuda yang biasanya pembayaran dijadikan satu dengan pembayaran biaya sidang tugas akhir/skripsi sebagai salah satu persyaratan mengikuti sidang tugas akhir/skripsi, mulai Januari 2021 ini ditangguhkan. Biaya wisuda akan dibebankan kembali manakala pelaksanaan wisuda sudah mungkin untuk dilakukan, dan panitia wisuda nantinya akan membuka pendaftaran peserta wisuda.
Informasi selengkapkan mengenai keputusan Rektor tersebut dapat diunduh di sini :
Demikian informasi ini disampaikan.