Berikut prosedur yang harus dilakukan oleh mahasiswa untuk komplain Nilai semester:

  1. Mahasiswa mengisi form permohonan peninjauan nilai,  yang selanjutnya diserahkan ke bagian akademik untuk dilakukan klarifikasi nilai yang ada di D’Ions dan  nilai dari dosen pengampu bersangkutan.
  2. Apabila nilai yang ada di D’Ions sama dengan nilai otentik dari dosen maka akademik berkewajiban memberikan informasi kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  3. Tetapi apabila tidak sama maka dosen bersangkutan mengisi form berita acara perubahan nilai yang bisa diambil di bagian akademik dan ditandatangani oleh BAA dan Kaprodi masing – masing.
  4. Apabila sudah mendapat persetujuan dari kaprodi maka dosen berkewajiban meng-update nilai di D’Ions.