Berikut prosedur yang harus dilakukan oleh mahasiswa untuk komplain Nilai semester:
- Mahasiswa mengisi form permohonan peninjauan nilai, yang selanjutnya diserahkan ke bagian akademik untuk dilakukan klarifikasi nilai yang ada di D’Ions dan nilai dari dosen pengampu bersangkutan.
- Apabila nilai yang ada di D’Ions sama dengan nilai otentik dari dosen maka akademik berkewajiban memberikan informasi kepada mahasiswa yang bersangkutan.
- Tetapi apabila tidak sama maka dosen bersangkutan mengisi form berita acara perubahan nilai yang bisa diambil di bagian akademik dan ditandatangani oleh BAA dan Kaprodi masing – masing.
- Apabila sudah mendapat persetujuan dari kaprodi maka dosen berkewajiban meng-update nilai di D’Ions.