Persyaratan Pendaftaran Yudisium :

  1. Mengisi Form Pendaftaran Yudisium(Form Pendaftaran Yudisium Scan
  2. Mengisi dan menandatangani Lembar Vaidasi (Template Validasi)
  3. Mahasiswa telah lulus (memperoleh nilai minimal C) dalam proses Sidang Tugas Akhir atau Ujian Skripsi / Pendadaran.
  4. Tidak memiliki nilai E.
  5. Prosentase nilai D maksimal sebesar 25% dari keseluruhan SKS
  6. Nilai minimal C pada matakuliah berikut:
  • Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Agama
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matakuliah Praktikum (kecuali seluruh Praktikum Bahasa Inggris)
  • Praktek Kerja Lapangan

      7. Mengumpulkan Transkrip Nilai Sementara dan lembar validasi data-nilai  dilampiri dengan :

  • surat bebas perpustakaan,
  • surat bebas laboratorium,
  • surat bebas telah menyumbang buku ke perpustakaan (minimal 2 Judul), dan surat bebas administrasi & keuangan.
  • Foto ukuran 3×4 berlatar biru tua 4 Lembar
  • Sertifikat Toefl (Nilai Sesuai SK Dekan masing masing fakultas)
  • Sertifikat Uji Kopetensi Nasional/Internasional (CCNA, BNSP dll)  *Tidak berlaku untuk Alih Jenjang

Prosesi Verifikasi yudisium disaksikan Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Dekan, staf pengajar dan dosen pembimbing. Tanggal penentuan dan tata cara pelaksanaan ditetapkan oleh Institut Teknologi Telkom Purwokerto.

Mahasiswa dinyatakan telah berhasil menyelesaikan program studinya apabila:

  1. Mahasiswa telah menempuh seluruh jumlah satuan kredit semester yang harus diikuti.
  2. Mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) >= 2,0 (lebih besar atau sama dengan dua koma nol)
  3. Mahasiswa lulus Sidang Tugas Akhir / Ujian Skripsi.

Pemberian predikat lulusan untuk program Diploma III dan Strata 1 mengacu pada Peraturan Menteri RISTEK dan DIKTI No 44 Tahun 2015 adalah sebagai berikut :

Tabel 3.4. Predikat lulusan untuk Prodi D3 dan S1

No Range IPK Predikat
1 2,00 ≤ IPK < 2,75 Lulus
2 2,76 ≤ IPK < 3,00 Memuaskan (Good)
3 3,01 ≤ IPK < 3,50 Sangat Memuaskan (Excellent)
4 IPK ≥ 3,51 Dengan Pujian (Cumlaude)

Dasar Keputusan Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro/FTTE :

Dasar Keputusan Fakultas Teknik Industri dan informatika/FTII :

  • Bagi mahasiswa yang melampirkan persyaratan tidak sesuai dengan kualifikasi, tidak akan dimasukan ke dalam list peserta Yudisium